Skip to main content

Posts

Tingkatkan Kompetensi Pengujian, Karantina Gelar Pelatihan Deteksi Penyakit Pada Bawang

Batam - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) terus meningkatkan kompetensi pegawainya dengan pelatihan. Dalam rangka meningkatkan kompetensi pengujian penyakit pada bawang merah dan bawang putih,  Karantina Kepri selenggarakan pelatihan deteksi Stemphylium visacarium dengan metode PCR (14/10). Stemphylium visacarium merupakan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) kategori A2 sesuai Keputusan Kepala Badan KarantinaIndonesia No. 571 tahun 2024, yaitu OPTK yang dilaporkan hanya ada di beberapa daerah di Indonesia, yaitu Nusa Tenggara Barat dan Jawa Barat. OPTK tersebut diketahui mampu menyerang berbagai komoditas strategis, seperti bawang merah,  bawang putih, kedelai, asparagus dan tanaman hortikultura lainnya.  "Seluruh pegawai teknis Karantina Tumbuhan diharapkan mampu mendeteksi OPTK Stemphylium v. pada setiap media pembawa yang dilalulintaskan," ujar Hasim, Kepala Karantina Kepri.  Kerugian akibat serangan OPTK tersebut ...
Recent posts

Tegas, Barantin Musnahkan Komoditas Hewan, Ikan dan Tumbuhan Ilegal

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) musnahkan komoditas atau media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Adapun jenisnya adalah kuda laut kering, tonggeret, kelabang, dan kulit ikan pari kikir yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan atau ilegal, Batam (11/10) Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan komoditas ilegal tersebut ke dalam incenerator atau alat pembakaran.  Kepala Karantina Kepri, Hasim, yang diwakili oleh Kasubbag Umum, M. Sahrul menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen karantina dalam penegakan aturan perkarantinaan. Implementasi bentuk pelindungan sumber daya hayati, dengan pencegahan masuk, keluar, dan tersebarnya HPHK maupun HPIK di wilayah perbatasan. "Seluruh media pembawa tersebut dilalulintaskan tidak dilengkapi dokumen karantina serta izin resmi dari instansi terkait. Hal ini tentu melanggar Pasal 35 Ayat (...

Pastikan Lalu Lintas Bahan Pangan Aman, Karantina Kepri Gelar Operasi Patuh

Bintan - Guna memastikan Kesehatan pangan, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri), menggelar Operasi Patuh. Operasi Patuh dilaksanakan di Satuan Pelayanan Tanjung Uban (Satpel Uban), Kabupaten Bintan pada 7 dan 8 Oktober 2025.  Menurut Kepala Balai Karantina Kepri, Hasim, kegiatan Operasi Patuh ini implementasi dari fungsi pengawasan karantina terhadap lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan, khususnya di Pelabuhan Penyebrangan Tanjung Uban. "Ketersediaan bahan pangan yang sehat, cukup dan aman adalah harapan seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kami memastikan komoditas yang dilalulintaskan melalui Pelabuhan Penyebrangan Tanjung Uban dalam keadaan aman dan sehat," jelasnya. Untuk menjamin kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan, serta produk turunannya yang dilalulintaskan, dapat dibuktikan dengan adanya dokumen sertifikasi kesehatan. Hal ini menjadi dasar bahwa komoditas dalam keadaan sehat dan layak ...